Fuji Masih Tunggu Itikad Baik Rekan Kerja yang Gelapkan Honornya
Fujianti Utami Putri kembali menghadapi kasus dugaan penggelapan honor yang dilakukan oleh rekan kerjanya.
Fuji mengungkap bahwa sejumlah pembayaran dari beberapa brand yang telah bekerja sama dengannya diduga digelapkan sejak 2023.
Selain itu, Fuji menyatakan baru tahu bahwa pihak brand telah melunasi pembayaran, tetapi uang tersebut tidak sampai kepadanya.
"Aku sudah tahu lama pihak-pihak brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah upload-upload, sudah mengerjakan pekerjaannya, tapi ya itu ya menghilang aja," kata Fuji dilansir dari Detik, Jumat (21/3).
Kasus ini disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan penggelapan yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng, yang sebelumnya mencuat ke publik.
"Jadi karena mantan manajer aku kemarin udah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang, jadi agensi yang curang," tambahnya.
Fuji mengaku sudah mencoba menunggu itikad baik dari pihak terkait, tetapi justru mendapat respons yang mengecewakan.
"Sebenarnya aku nungguin itikad baik, tapi dia ganti WhatsApp, terus nggak bisa dihubungilah. Jadi ya pakai jalur hukum saja kalau bisa," ujarnya.
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada pelaku dengan batas waktu hingga Senin (24/3).
"Kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat. Bila tidak ada itikad baik, kita akan bikin laporan secara resmi," tegas Sandy.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng, yang menggelapkan uang hasil kerja sama dengan lebih dari 20 agensi, dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Batara kemudian divonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jika somasi kali ini tidak mendapat respons yang baik, Fuji berencana membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan.
(ikh/ikh)