Diperiksa Polda Metro Jaya, Doktif Merasa Kemerdekaannya Dirampas SS
Jakarta, Insertlive -
Doktif atau dokter detektif menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait laporannya terhadap Shella Saukia. Doktif melaporkan Shella Saukia berdasarkan Pasal 333 ayat 1 mengenai perampasan kemerdekaan. Seperti diketahui, laporan doktif ini bermula ketika dirinya mereview salah satu produk skincare Shella Saukia secara live.
ARTIKEL TERKAIT

Produk Diduga Overclaim oleh Doktif, Shella Saukia: Sudah Nggak Wajar
Rabu, 22 Jan 2025 20:56 WIB
Doktif Resmi Laporkan Shella Saukia ke Polisi
Senin, 20 Jan 2025 21:33 WIB
Kisruh dengan Richard Lee, Doktif Ingin Damai Jika...
Sabtu, 21 Dec 2024 18:00 WIB
Izin Praktik Dipertanyakan, Richard Lee Beri Balasan Tajam ke Doktif
Sabtu, 14 Dec 2024 20:53 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER