Diperiksa Polda Metro Jaya, Doktif Merasa Kemerdekaannya Dirampas SS

miu | Insertlive
Selasa, 11 Mar 2025 18:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Doktif atau dokter detektif menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait laporannya terhadap Shella Saukia. Doktif melaporkan Shella Saukia berdasarkan Pasal 333 ayat 1 mengenai perampasan kemerdekaan. Seperti diketahui, laporan doktif ini bermula ketika dirinya mereview salah satu produk skincare Shella Saukia secara live.

(Srikandy Indah Karina)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER