Paula Hadirkan 3 Saksi Ahli, Kuasa Hukum: Bukti Harus Ada Pembanding
mis |
Insertlive
Jakarta -
Sidang cerai Paula Verhoeven kembali berlanjut pada Rabu (26/2) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini pihak Paula menghadirkan tiga saksi ahli untuk membantah terkait dalil-dalil yang disampaikan Baim Wong. Pengacara Paula juga menambahkan bahwa sebuah bukti tidak akan valid tanpa adanya pembanding.
(Srikandy Indah Karina)