Vadel Badjideh Resmi Jadi Tersangka atas Dugaan Tindak Asusila ke Anak Nikmir

Vadel Badjideh akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila terhadap Lolly. Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh membenarkan soal kliennya yang ditahan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Setelah kita dalami, kita dengarkan, lihat perkembangan, lihat keterangan dari LM, NM, saksi-saksi dan juga Vadel, maka dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
Vadel hari ini menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia dicecar sebanyak 53 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Vadel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Terlepas ini kasus anak di bawah umur, maka tadi penyidik memberitahu ke saya bahwa saudara Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Razman Arif Nasution.
Pada saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan siang tadi, Vadel tampak tegang. Ia bahkan tak banyak bicara mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya kepada awak media.
"Nanti ke atas dulu," ujar Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2) siang.
(kpr/kpr)

Dua Bulan Mendekam di Penjara, Vadel Badjideh Disebut Mau Khatam Al-Quran
Kamis, 24 Apr 2025 09:00 WIB
Surat Vadel Badjideh dari Balik Penjara, untuk Keponakan Tersayang
Rabu, 19 Mar 2025 20:30 WIB
Sebelum Ditahan, Vadel Badjideh Minta Waktu untuk Merokok
Kamis, 13 Feb 2025 23:00 WIB
Pacar Jadi Tersangka Keroyok Anggota TNI, Lolly Anak Nikmir: Si Cinta
Selasa, 17 Oct 2023 15:45 WIBTERKAIT