Drama Royalti Agnez Mo dan Ari Bias, Buat Para Musisi Buka Suara
Dina |
Insertlive
Jakarta -
Keputusan Pengadilan Negeri Niaga, Jakata Pusat menyebut bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Hal ini karena Agnez Mo tidak meminta izin kepada Ari untuk menggunakan lagu-lagu ciptaannya di 3 event pada 2023. Putusan Majelis Hakim ini membuat semua musisi ikutan bersuara.
(dim/dim)