Advertisement

Uang Donasi Dibagi ke Bencana Alam, Pengacara Agus: Status Sengketa

miu | Insertlive
Jakarta -

Kuasa hukum Agus Salim, Marlina menyebut akan tindak pidana pihak yang membagi-bagikan uang donasi Agus ke bencana alam. Menurutnya, uang yang statusnya sengketa tak seharusnya dibagikan dengan bebas. Marlina bersikeras bahwa uang donasi tersebut masih hak dari Agus Salim.

(Srikandi Karina)

Komentar

!nsertlive

Advertisement