Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui, Bayar Ganti Rugi-Denda Rp211 M

mis | Insertlive
Senin, 23 Dec 2024 17:00 WIB
Jakarta, Insertlive -

Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi kasus timah. Harvey juga harus membayar denda Rp1 miliar dan bayar ganti rugi Rp210 miliar. Vonis yang diberikan majelis hakim kepada Harvey lebih rendah dari tuntutan JPM.

(Mila Haryati)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER