Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui, Bayar Ganti Rugi-Denda Rp211 M
mis |
Insertlive
Jakarta -
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi kasus timah. Harvey juga harus membayar denda Rp1 miliar dan bayar ganti rugi Rp210 miliar. Vonis yang diberikan majelis hakim kepada Harvey lebih rendah dari tuntutan JPM.
(Mila Haryati)