Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Bui, Bayar Ganti Rugi-Denda Rp211 M
Jakarta, Insertlive -
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi kasus timah. Harvey juga harus membayar denda Rp1 miliar dan bayar ganti rugi Rp210 miliar. Vonis yang diberikan majelis hakim kepada Harvey lebih rendah dari tuntutan JPM.
(Mila Haryati)
ARTIKEL TERKAIT

Reaksi Daniel Mananta Saat Andi Ahmad Nur Darwin Sebut Harvey Moeis Tak Bersalah
Selasa, 04 Mar 2025 18:45 WIB
Beri Pesan Untuk Anak, Harvey Moeis: Papa Bukan Koruptor
Kamis, 19 Dec 2024 15:40 WIB
Kembali Hadiri Sidang Korupsi Timah, Sandra Dewi: Saya Kalau Dipanggil Selalu Datang
Senin, 21 Oct 2024 22:20 WIB
Senyum Sandra Dewi Saat Tiba di Kejagung: Doain Ya
Kamis, 04 Apr 2024 11:30 WIB
UPCOMING EVENTS
Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
TERKAIT
POPULER