Ekspresi Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara-Bayar Uang Ganti Rp210 M
miu |
Insertlive
Jakarta -
Putusan sanksi tindak pidana korupsi Harvey Moeis telah dibacakan jaksa pada Senin (9/12). Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan wajib membayar denda sebesar Rp1 Miliar atas tindakan yang dilakukan. Seperti diketahui bahwa Harvey Moeis telah merugikan negara sebesar Rp300 Triliun.
(Srikandi Karina)