Advertisement

Ekspresi Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara-Bayar Uang Ganti Rp210 M

miu | Insertlive
Jakarta -

Putusan sanksi tindak pidana korupsi Harvey Moeis telah dibacakan jaksa pada Senin (9/12). Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan wajib membayar denda sebesar Rp1 Miliar atas tindakan yang dilakukan. Seperti diketahui bahwa Harvey Moeis telah merugikan negara sebesar Rp300 Triliun.

(Srikandi Karina)

Komentar

!nsertlive

Advertisement