Jessica Wongso Pamer Surat dari Fans Saat Dipenjara Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

Jessica Wongso mulai menjajaki dunia media sosial TikTok setelah bebas dari penjara.
Melalui akun TikTok @jessica.k.wongso, Jessica Wongso tampak memamerkan sejumlah surat yang diterimanya ketika berada di dalam penjara.
"Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung dalam jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya. You're all very special. Thank you so much... from the bottom of my heart," tulis Jessica Wongso.
Unggahan tersebut ramai dikomentari warganet.
"Nggak dia buang loh. Sangat menghargai berarti nih orang," komentar akun @PA***.
"Terima kasih sudah bertahan sejauh ini cantik," papar akun @ceri***.
Diketahui, Jessica Wongso bebas secara bersyarat pada 18 Agustus 2024 kemarin setelah menjalani 20 tahun penjara.
Kebebasan Jessica itu berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan sudah menjalani penahanan sejak 30 Juni 2016.
Ia lantas bisa kembali menghirup menghirup udara bebas usai mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
Kebijakan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Jesssica ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Meski telah menerima pembebasan bersyarat, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor. Jessica pun disebut wajib lapor hingga 2032 mendatang.
@jessica.k.wongso(dis/fik)Surat-surat ini saya dapat sewaktu saya terkurung dalam jeruji besi. Terima kasih atas doa dan dukungan di saat saya sangat membutuhkannya. You’re all very special. Thank you so much… from the bottom of my heart ❤️
♬ suara asli - Storytulus_m - storytulus

Bebas dari Penjara, Kondisi Kamar Jessica Wongso Jadi Sorotan
Jumat, 29 Nov 2024 19:00 WIB
Wajah Jessica Wongso Usai 8 Tahun Dipenjara Jadi Sorotan
Senin, 19 Aug 2024 16:30 WIB
Kabar Terkini Jessica Wongso di Penjara: Hatinya Menderita
Minggu, 15 Oct 2023 08:00 WIB
Istri Tewas Diracun Kopi Sianida Jessica Wongso, Ini Nasib Suami Mirna
Minggu, 08 Aug 2021 11:02 WIBTERKAIT