Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kata Rizky Febian soal Kemungkinan Akad Nikah Ulang dengan Mahalini

naa | Insertlive
Selasa, 19 Nov 2024 09:20 WIB
Kata Rizky Febian soal Kemungkinan Akad Nikah Ulang dengan Mahalini/Foto: Instagram@rizkyfbian
Jakarta, Insertlive -

Rizky Febian buka suara tentang ulang akad nikah dengan Mahalini jika tidak memenuhi ketentuan hukum Islam.

Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini mengajukan permohonan sidang isbat atau pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024 lalu.

Hal ini sontak mengejutkan publik karena Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah menggelar pernikahan mewah pada Mei 2024 lalu.


Mereka bahkan sempat berfoto memamerkan buku nikah masing-masing.

Usut punya usut, mereka menikah secara siri dan belum mendaftarkan pernikahan secara negara.

Pelantun Kesempurnaan Cinta ini mengatakan hal ini terjadi karena semua urusan administrasi pernikahannya diurus oleh pihak Wedding Organizer (WO).

"Hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian, dilansir Detikcom, Selasa (19/11).

Rizky Febian saat ditemui di PA Jakarta Selatan./ Foto: Ahsan/detikhot

Oleh karena itu, ia harus mengajukan untuk sidang isbat. Namun, permohonan tersebut bisa saja tidak dikabulkan.

Pengadilan berhak membatalkan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini jika terbukti tidak memenuhi ketentuan hukum Islam. Mereka pun harus mengulang prosesi akad dari awal.

Kendati demikian, putra sulung Sule ini optimis tidak akan menikah ulang karena telah memiliki bukti yang kuat.

Rizky Febian membawa beberapa barang bukti berupa surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, hingga saksi-saksi saat pernikahan mereka.

"Kita juga harus mengikuti jalur yang benar, Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi. Ada bukti foto dari pernikahan, maharnya apa saja, sama saksi," tuturnya.

(naa/naa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK