Pernikahan dengan Mahalini Tak Terdaftar Sah, Rizky Febian: Permasalahannya...
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum terdaftar dengan sah. Akibatnya, keduanya pun harus mengajukan permohonan sidang isbat atau pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kakak Putri Delina itu mengatakan semua urusan administrasi pernikahannya diurus oleh pihak Wedding Organizer ( WO).
"Hari ini itu rangkaiannya adalah membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses dan kebetulan hanya permasalahannya di buku nikah, sedangkan aku dan Lini sudah menyerahkan seluruhnya ke pihak WO yang kita pegang, dan memang pada dasarnya mereka yang bertanggung jawab," jelas Rizky Febian, dilansir Detikcom, Senin (18/11).
Rizky Febian menyebut adanya masalah administrasi yang belum beres mengharuskan mereka mengajukan pengesahan pernikahan. Putra sulung Sule itu pun membawa beberapa barang bukti seperti surat permohonan ke KUA, foto pernikahan, hingga saksi-saksi saat pernikahan mereka.
"Kita juga harus mengikuti jalur yang benar, Alhamdulillah hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi," ujarnya.
Rizky Febian pun menegaskan bahwa ia dan Mahalini sangat ingin pernikahannya tercatat secara sah di negara.
"Harus atuh, saya juga nggak mau kalau nggak kayak gitu, semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar," pungkasnya.
(kpr/fik)