Harta Kekayaan Ahmad Dhani Usai Jadi DPR Tercatat Rp190 Miliar, Sumbernya...
Kekayaan Ahmad Dhani disorot usai lolos menjadi anggota DPR RI 2024-2029 dan bertugas di Komisi X DPR RI.
Ahmad Dhani pun diharuskan untuk melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada laporan yang diserahkan pada 10 September 2024 lalu, total kekayaan milik Ahmad Dhani mencapai Rp190,88 miliar.
Laporan tersebut juga merinci berbagai sumber kekayaan yang dimiliki oleh suami Mulan Jameela tersebut.
Ahmad Dhani sebagai seorang musisi tentu mendapatkan banyak pundi-pundi rupiah dari profesinya tersebut.
Tidak mengherankan jika Ahmad Dhani memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan.
Dari laporan tersebut, Ahmad Dhani memiliki 9 properti di sekitaran Jakarta Selatan dan Bogor dengan total nilai Rp187 miliar.
Selain properti, Ahmad Dhani juga memiliki harta bergerak seperti Toyota Alphard, Peugeot Minibus, Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Mercedes-Benz GL400, dan Suzuki Jimny dengan total nilai sekitar Rp2,9 miliar.
Ahmad Dhani juga melaporkan memiliki uang kas dan setara kas sebesar Rp3,47 miliar.
Selain itu, pentolan Dewa 19 ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar.
Dari rincian di atas, Ahmad Dhani memiliki harta kekayaan mencapai Rp190,88 miliar yang berasal dari aset properti, aset bergerak dalam bentuk mobil, uang kas, dan setara kas yang dimiliki.
(arm/and)