Begini Reaksi Ammar Zoni Usai Masa Hukuman Bertambah 1 Tahun

Insertlive | Insertlive
Minggu, 10 Nov 2024 08:00 WIB
Ammar Zoni Begini Reaksi Ammar Zoni Usai Masa Hukuman Bertambah 1 Tahun / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Hasil putusan banding jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus Ammar Zoni akhirnya terungkap. Rupanya, masa hukuman Ammar jadi bertambah satu tahun dan denda berkurang Rp200 juta.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis AmmarZoni 3 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar. Kini, masa hukuman Ammar berubah menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun. (Tambahan) denda Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka akan diganti pidana penjara selama tiga bulan," putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang dikutip pada Minggu (10/11).

ADVERTISEMENT

Jon Mathias selaku kuasa hukum lantas mengungkapkan bagaimana reaksi Ammar saat mengetahui hal tersebut. Ammar disebut sedih dan hanya bisa pasrah dengan hasil putusan banding JPU.

"Ya pastilah dia sedih ya. Tapi namanya keputusan itu dia harus pasrah juga karena ini putusan hukum. Cuma dia merasa tidak adil menurut dia. Kata dia, 'Saya ini kan bukan koruptor'," kata Jon Mathias dilansir dari Detik.

"Kata dia (Ammar), koruptor itu dituntut 4 tahun, kerugian negara Rp 500 miliar, masalah timah, ini kan Ammar tidak ada merugikan siapa-siapa. 'Saya merugikan diri sendiri, negara tidak dirugikan. Saya yang harusnya diobati malah dihukum penjara'," sambungnya meniru pernyataan Ammar.

Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara karena dinilai menjadi pemodal saksiAkri untuk menjual narkoba. Mantan suami Irish Bella itu lantas merasa tidak ada keadilan hingga mempertanyakan urgensi JPU yang masih mengajukan kasasi.

"Jaksa kasasi lagi. Dia bilang, 'Apa lagi? Saya ini sudah ditambah setahun, Jaksa masih ngotot juga harus dihukum 12 tahun'. Hukum seperti tajam ke bawah tumpul di atas," kata Jon Mathias.


Ammar Zoni yang saat ini masih ditahan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, lantas sudah siap menghadapi kasasi JPU dan akan melayangkan kontra memori kasasi.

"Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," tutup Jon Mathias.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER