Kasihan dengan Nasib Putri Wenny Ariani, Jadi Alasan Rezky Aditya Ingin Tes DNA
Kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya masih belum menemukan titik terang. Tiga tahun terus dituding menelantarkan anak, membuat Rezky Aditya merasa jengah.
Rezky Aditya pun akhirnya menantang Wenny Ariani untuk melakukan tes DNA. Suami Citra Kirana itu ingin masalah ini cepat selesai dan agar membuktikan status Kekey, putri Wenny Ariani.
"Ini kan mau DNA untuk yakin kalau ini anak dia atau bukan. Nggak ada satupun yang punya keyakinan sebelum tes DNA keluar," ucap Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (7/11), dilansir Detikcom.
Selain itu, Ana Sofa Yuking juga menyebut Rezky Aditya merasa kasihan dengan nasib Kekey yang belum jelas statusnya. Maka dari itu ia bersikeras untuk melakukan tes DNA agar terungkap asal-usul putri Wenny Ariani itu.
"Itulah kenapa kita itu memaksa untuk dilakukan DNA supaya memutus keraguan karena kasihan anak ini, anak ini butuh kejelasan status untuk asal usulnya. Itu yang menjadi dasar kita mengapa harus tes DNA," stuturnya.
Ana Sofa Yuking mengatakan Citra Kirana dan Rezky Aditya sudah lelah lantaran kasus ini tak kunjung selesai. Mereka pun berharap masalah ini dapat segera selesai dan menemukan titik terang.
"Semalam saat meeting di kantor bilang, 'Tante, semoga cepat ya setelah ini. Aku capek'. Capek karena mereka harus melanjutkan hidup, ada banyak hal yang harus mereka lakukan, kalau kayak begini harus digantung," jelas Ana Sofa Yuking.
"Tadi gelar perkara selesai, kita lega sekali. Sebenarnya gelar perkara tadi mediasi dan hasilnya untuk tes DNA gitu," sambungnya.
Rezky Aditya dan Citra Kirana pun disebutkan sudah siap menerima apapun hasil dari tes DNA tersebut.
"Siap dong, karena sudah disampaikan oleh Rezky dan Citra saat itu di preskon di YouTube Ana Sofa Yuking dan sudah disampaikan kalau memang anaknya identik anak biologisnya Rezky dan Citra bilang terbuka lebar kalau mau main ke rumah," pungkasnya.
(kpr)