Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Laporan Bunga Zainal soal Dugaan Penipuan Investasi Fiktif Naik Tahap Penyelidikan

Insertlive | Insertlive
Rabu, 06 Nov 2024 21:45 WIB
Laporan Bunga Zainal soal Dugaan Penipuan Investasi Fiktif Naik Tahap Penyelidikan / Foto: Artis Bunga Zainal diperiksa polisi atas laporannya terkait dugaan penipuan investasi dengan kerugian Rp 6,2 miliar. Dia juga serahkan bukti-bukti ke penyidik. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Bunga Zainal melaporkan kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang menimpanya ke Polda Metro Jaya. Kini laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Tentu saja naiknya laporan tersebut usai polisi melakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara.

"Setelah melalui pendalaman dan gelar perkara, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Rabu (6/11), dilansir Dari Detikcom.


Kombes Pol Ade Ary menyebut adanya indikasi tindak pidana dalam laporan yang dilayangkan Bunga Zainal itu.

"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ," ujarnya.

Sekedar informasi, Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan investasi fiktif ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024 lalu. Ia mengaku mengalami kerugian hingga R06,2 miliar akibat dugaan penipuan investasi fiktif tersebut.

Laporan istri Sukhdev Singh itu terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Agustus 2024. Dalam kasus ini dua orang dilaporkan, yakni AAACD dan SFSS.

Bunga Zainal mengatakan awalnya investasi tersebut berjalan dengan lancar. Namun, Bunga mengaku ia tak lagi mendapat keuntungan seperti yang dijanjikan terlapor.

Merasa dirinya ditipu, Bunga pun melayangkan somasi kepada terlapor. Sayang, somasi tersebut tak ditanggapi hingga akhirnya ia melaporkan kasus tersebut sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.

(kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK