Soal Kaesang dan Erina Gudono Naik Jet Pribadi, KPK: Bukan Gratifikasi
Pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sempat mendapat kritik pedas dari netizen gegara ketahuan menaiki jet pribadi untuk pergi Amerika Serikat.
Kaesang terbang ke Amerika untuk menemani sang istri yang diterima kuliah S2 di University of Pennsylvania. Pasangan itu ketahuan naik jet pribadi gegara unggahan Erina di Instagram Stories.
Saking ramainya kejadian tersebut, Kaesang pun sampai mendatangi KPK untuk mendapat arahan soal penggunaan fasilitas jet pribadi pada pertengahan September lalu.
Tim Direktorat Gratifikasi KPK pun sudah selesai melakukan analisis terkait dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep. KPK menyatakan kasus itu bukan termasuk perbuatan gratifikasi.
"Laporan tersebut nota dinasnya dari Deputi Pencegahan dalam hal ini menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak dapat diputuskan apakah gratifikasi atau tidak," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) melansir detikcom.
Direktorat Gratifikasi KPK menganalisis setiap klarifikasi yang diberikan Kaesang. Hasilnya, penggunaan jet pribadi tersebut bukan termasuk ke dalam gratifikasi karena Kaesang, yang merupakan anak Presiden ke- RI Jokowi, bukan penyelenggara negara.
"Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak, itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya," beber Ghufron.
"Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi," sambungnya.
(agn/arm)