Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan ke PA Jaksel

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 30 Oct 2024 16:00 WIB
Mahalini dan Rizky Febian Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan ke PA Jaksel/Foto: Instagram@rizkyfbian
Jakarta, Insertlive -

Rizky Febian dan Mahalini kembali menjadi sorotan. Keduanya diam-diam mengajukan pengesahan pernikahan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Pengajuan pengesahan ini dilakukan Rizky dan Mahalini pada 10 Oktober lalu dan persidangan perkara ini akan digelar pada Selasa, 4 November mendatang.

"Itu perkara memang sudah masuk ke kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 10 Oktober 2024 ini. Agenda persidangannya di tanggal 4 November 2024," kata Taslimah selaku Humas PA Jaksel kepada wartawan, Rabu (30/10).

ADVERTISEMENT

"Pemohon dalam hal ini Rizky Febian Adriansyah dengan LK Mahalini Ayu Raharja kan telah menikah. Namun, peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA)," lanutnya.

Taslimah menjelaskan, pernikahan Rizky dan Mahalini pada 10 Mei 2024 lalu belum tercatat di negara. Pernikahan itu baru dilangsungkan secara agama.

Pengesahan ini pun dimaksudkan agar pernikahan Rizky dan Mahalini tercatat dan sah di mata negara.

"Pernikahan itu kan harus ada bukti tertulisnya, maka pemohon memohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk dikabulkan, disahkan pernikahannya," beber Taslimah.

"Pengertiannya kalau orang sudah akte nikah, kan berarti udah ada bukti tertulisnya, sedangkan ini dia minta disahkan pernikahannya, berarti belum ada bukti tertulisnya," sambungnya.


Rizky Febian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024. Pesta pernikahan itu digelar di salah satu hotel berbintang di kawasan Jakarta Selatan.

Sebelum menikah, Mahalini diketahui pindah agama mengikuti keyakinan Rizky Febian. Sebelumnya, penyanyi berdarah Bali ini adalah penganut agama Hindu.

(dia/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER