Reaksi Antonio Dedola Dituding Pernah Tidur dengan Anak Nikita Mirzani

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 28 Oct 2024 18:30 WIB
Antonio Dedola Reaksi Antonio Dedola Dituding Pernah Tidur dengan Anak Nikita Mirzani /Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Mami Eda yang pernah menampung Laura Meizani alias Lolly saat di Inggris membuat pernyataan yang mengejutkan.

Mami Eda yang mencoba membela Vadel Badjideh yang kini tengah dilaporkan Nikita Mirzani tersebut, mengatakan tentang keperawanan Lolly.

Ia yang melakukan siaran langsung bersama putrinya, menyebutkan LM hilang keperawanan bukan bersama Vadel.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan bahwa putri sulung Nikita tersebut pernah tidur sebelumnya dengan Alex dan mantan ayah tirinya, Antonio Dedola.

"Dia (LM) sudah f**k dengan Alex, dengan Antonio, kamu tahu? Jadi perkara semua itu omong kosong," kata Mami Eda dalam potongan video siaran langsungnya yang beredar di Instagram.

Terkait tudingan pernah tidur dengan LM, Antonio Dedola langsung memberi bantahan. Melalui pesan langsung ke salah satu akun, Antonio membantah tudingan Mami Eda tersebut.

"Tentu saja itu (tidur dengan LM) tidak benar. Siapa sih Eda itu? Dia kenal L**** mungkin dua bulan," tulis Antonio dalam tangkapan layar pesan yang tersebar di Instagram, Senin (28/10).

"Ya Tuhan. Kenapa dunia ini begitu bodoh dan percaya setiap omong kosong yang mereka bicarakan? Aku adalah ayah tirinya. Apakah manusia ini gila?," lanjutnya.


Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan yang mencakup beberapa pasal perlindungan anak dan kejahatan lain.

Nikita menjerat Vadel dengan Pasal 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP.

Bunyi Pasal 76D:

"Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain."

Bunyi Pasal 348 KUHP:

(1) Barang siapa dengan sengaja menyebabkan gugur atau mati kandungannya seorang perempuan dengan ijin perempuan itu dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.
(2) Jika karena perbuatan itu perempuan itu jadi mati, dia dihukum penjara selama- lamanya tujuh tahun.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER