Butuh Waktu Setahun Bagi Baim Wong untuk Mantap Putuskan Bercerai

Insertlive | Insertlive
Minggu, 13 Oct 2024 20:00 WIB
Baim Wong dan pengacaranya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Butuh Waktu Setahun Bagi Baim Wong untuk Mantap Putuskan Bercerai / Foto: Febri/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam kandas. Terlebih Baim telah mengajukan permohonan talak cerai terhadap istrinya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ternyata, keputusan bercerai bukan diambil oleh Baim Wong secara mendadak. Ia mengaku sudah setahun memikirkan untuk mengambil keputusan tersebut.

"Dia udah siap karena untuk memutuskan hal ini memakan waktu dari November 2023, terus puncaknya April 2024, dan memuncak kemarin, didaftarkan di pengadilan agama. Secara lahir batin udah siap," ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong dilansir dari Detikcom.

ADVERTISEMENT

Keputusan untuk bercerai jua diambil Baim usai berdiskusi dengan keluarga besarnyanya.

"Tidak mudah buat Muhammad Ibrahim mengambil sikap. Ini membutuhkan pemikiran yang panjang. Dia tidak sendiri, Baim Wong tidak sendiri ngambil keputusan. Dia diskusi sama Kakak, ayahnya, kalau memang itu yang terbaik, Bismillah," ujar Fahmi Bachmid.

Setelah melewati diskusi panjang, Baim masih harus berpikir lagi sebelum akhirnya mengambil keputusan untuk mengajukan permohonan cerai.

"Saya nggak langsung mengajukan permohonan, tapi memakan waktu satu minggu, baru ada keputusan (dari Baim Wong) 'Saya ajukan'. Jadi diskusi aja, tapi belum ada keputusan mengajukan ke pengadilan dan baru diputuskan tanggal 7 (Oktober) dia minta, 'Daftarkan Bang'," tutur kuasa hukum Baim Wong itu.

Pada kesempatan iu, Fahm Bachmid juga menegaskan bahwa Baim Wong ingin mengungkapkan kebenaran yang sebenarnya terjadi di dalam rumah tangganya dengan Paula Verhoeven.


"Ini bukan membongkar, ini menyampaikan kebenaran. Jadi bukan bongkar-membongkar, tapi di saat seorang laki-laki mengungkap kebenaran. Jadi bagi saya kita tidak boleh terus menerus menutupi sebuah kesalahan dengan cara membenarkan. Cara membenarkan itu gimana? Ditutupi kesalahan, itu tidak boleh," pungkas Fahmi Bachmid.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER