Profil Pinka Haprani Cucu Megawati yang Jadi DPR dan Punya Kekayaan Rp38 M di Usia 25
Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka Haprani adalah anak Ketua DPR RI Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR RI, Selasa (1/10).
Pinka Haprani terpilih dari Dapil Jawa Tengah IV, yang meliputi Kabupaten Karanganyar, Sragen, dan Wonogiri.
Pada 10 September lalu, Pinka Haprani melaporkan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), kekayaan cucu Megawati Soekarnoputri ini mencapai Rp38,07 miliar.
Pinka Haprani tercatat memiliki aset tanah dan bangunan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Gianyar, sebesar Rp35,025 miliar. Ia juga mempunyai harta kas dan setara kas hingga Rp3,05 miliar.
Namun, dalam LHKPN, Pinka tidak tercatat memiliki alat transportasi dan mesin, harta bergerak, serta surat berharga.
Profil Pinka Haprani
Pinka Hapsari merupakan putri dari pasangan Puan Maharani dan Hapsoro Sukmonohadi. Ia lahir pada 8 Desember 1998 dengan nama lengkap Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari.
Pinka menempuh pendidikan di Universitas Indonesia dan School of Oriental and Africas Studies (SOAS) University of London.
Sosok Pinka sempat menyita perhatian publik saat diperkenalkan oleh Megawati pada acara HUT PDIP ke-50. Kala itu, Megawati mengungkapkan keinginan sang cucu untuk mendalami dunia politik.
Pinka juga pernah menjajal dunia akting pada 2013 lewat film Jangan Ambil Borobudurku. Film tersebut adalah karya sutradara Purnomo A. Chakil berkolaborasi dengan Kemendikbud Indonesia dan Britz Production.
(KHS/and)