Chikita Meidy Ancam Akan Laporkan Balik Sahabat Jika Tak Ada Itikad Baik
Chika Cecilia Oktaviany atau akrab disapa Chikita Meidy akhirnya buka suara terkait dirinya yang dilaporkan oleh teman dekatnya, Shilda atas dugaan pencemaran nama baik. Chikita Meidy mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan sahabatnya itu.
Ia menyayangkan mengapa Shilda tak ada komunikasi kepada dirinya terlebih dahulu sebelum melayangkan laporan.
"Sangat disayangkan hal seperti ini tidak di musyawarahkan terlebih dahulu. Saya jujur kecewa banget," ucap Chikita Meidy saat ditemui di kawasan Amper, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
Permasalahan ini bermula dari Chikita Meidy yang mengungkapkan kekesalannya lantaran adanya masalah dalam bisnis yang dijalaninya. Namun, Shilda merasa nama baiknya dicemarkan oleh Chikita Meidy hingga akhirnya melaporkan mantan penyanyi cilik itu.
"Pada tanggal 6 September, klien kami melangsungkan live tiktok dimana mengeluarkan unek-unek. Namun, pelapor (Shilda) menganggap adanya pencemaran nama baik," beber Adam Barkah, tim kuasa hukum Chikita Meidy.
"Dia (shilda) membuat laporan polisi di polda tanggal 12 sept yang belum ada landasan hukum, penyelidikan, namun dia sudah mengagendakan wartawan untuk melakukan presscon. Justru mereka yang melakukan pencemaran nama baik," sambungnya.
Namun Chikita Meidy menegaskan bahwa apa yang diutarakannya saat siaran langsung itu adalah fakta. Bahkan, Chikita Meidy mengaku memiliki bukti atas apa yang diucapkannya.
"Hal yang saya sampaikan di live streaming itu adalah fakta didasari dengan bukti," ungkap Chikita Meidy.
Akibat permasalahan tersebut, Chikita Meidy mengaku mengalami kerugian materil. Bahkan, tak sedikit pekerjaannya terkendala akibat kasus dugaan pencemaran nama baik itu.
"Banyak kerugian yang terjadi akibat permasalahan ini. Kerugian materi dan inmaterial. Pekerjaan saya pending, bahkan gagal. Ada 3 kontrak besar karena saya dan suami bekerja di bidang kontraktor," ungkap Chikita Meidy.
Menanggapi laporan yang dilayangkan sahabatnya itu, Chikita Meidy melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi. Bahkan, pihak Chikita Meidy akan melaporkan balik Shilda jika tak kunjung ada itikad baik.
"Jika somasi kedua sudah kami layangkan dan tidak ada jawaban, kami dengan terpaksa akan melaporkan balik. Somasi kedua dilayangkan 7 hari setelah tanggal 24 September," tegas Adam Barkah.
"Pasal 27 UU ITE sama pasal fitnah, ancaman kalau UU ITE itu 6 tahun. Tapi kita lihat dulu itikad baik dari shilda," Timpal Reqi Endar Wijanarko, kuasa hukum Chikita Meidy.
(kpr/kpr)