Harus Bayar Rp4 M usai Kalah Gugatan Investasi Batu Bara, Segini Kekayaan Yusuf Mansyur

agn | Insertlive
Rabu, 25 Sep 2024 10:40 WIB
Ustaz Yusuf Mansur Hobi Makan Sederhana, Minum Air Kelapa di Pinggir Jalan Harus Bayar Rp4 M usai Kalah Gugatan Investasi Batu Bara, Segini Kekayaan Yusuf Mansyur/Foto: Instagram yusufmansurnew
Jakarta, Insertlive -

Ustaz Yusuf Mansur kalah gugatan atas kasus investasi batu bara pada tahun 2009 yang diajukan oleh Ilis Siti Rohmah. Alhasil Ustaz Yusuf Mansur pun harus membayar ganti rugi sebesar Rp4,075 miliar.

Dalam sidang putusan e-court yang digelar pada 18 September 2024, Pengadilan Negeri Bogor mengharuskan Yusuf Mansur dan kawan-kawannya untuk membayar uang Rp4 miliar kepada Ilis Rahmah.

Diharuskan membayar ganti rugi miliaran rupiah, lalu berapa kekayaan Ustaz Yusuf Mansur?

ADVERTISEMENT

Kekayaan Ustaz Yusuf Mansur

Melansir beberapa media, Ustaz Yusuf Mansur memiliki harta kekayaan dalam bentuk aset saham yang dikelolanya. Ia juga diduga menanam saham di PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Ia disebut memiliki total saham senilai lebih dari Rp80 miliar.

Pada pertengahan 2021 lalu, Yusuf Mansur juga memiliki aset dengan membeli saham ZBRA dari perusahaan logistik.

Selain saham, Ia juga memiliki kerjasama di bisnis kuliner. Ia melakukan bisnis tersebut bersama Kody Broto Suseno, pengusaha asal Solo, Jawa Tengah.

Mereka memiliki bisnis kuliner mulai dari Waroeng Steak and Shake, Bebek H. Slamet dan Steak Obonk. Gerai dari ketiga usaha itu telah tersebar di berbagai daerah dan disebut memiliki keuntungan Rp500 miliar per tahunnya.


(agn/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER