Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Cerai Verstek

Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai secara verstek hari ini, Selasa (24/9).
Hal itu disahkan secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun putusan cerai keduanya dilakukan secara e-court yang mengesahkan bahwa Ruben Onsu dan Sarwendah resmi pisah dengan cara verstek.
Keputusan tersebut diambil lantaran tergugat maupun perwakilannya tak pernah sama sekali muncul dari sidang perdana hingga sidang terakhir perceraian digelar.
"Setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya, majelis hakim Jakarta Selatan telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tumpanuli Marbun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada wartawan.
"Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat putus karena perceraian," pungkasnya.
Diketahui, putusan verstek adalah putusan yang diberikan ketika tergugat tak hadir atau tak mengiri kan perwakilan ke pengadilan meski telah sah dipanggil.
Meski sah secara verstek, Ruben Onsu dan Sarwendah harus mencatatkan berita cerainya ke kantor catatan sipil paling lama 60 hari setelah putusan diambil.
Ruben Onsu sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai pada Sarwendah sejak 10 Juni 2024 tanpa tuntutan soal hak asuh anak maupun harta gono-gini.
(dis/dis)

Ruben Onsu Masih Kerja Usai Transfusi Darah, Sarwendah: Sakit Butuh Biaya
Selasa, 28 Jun 2022 07:30 WIB
Boy William & Ruben Onsu Pernah Bertengkar karena Rebutan Sarwendah
Selasa, 27 Jul 2021 11:12 WIB
Tampil Kenakan Daster, Lucinta Luna Tuai Pujian
Jumat, 16 Jul 2021 18:00 WIB
Ramzi Niat Jodohkan Sang Putri dengan Betrand Peto, Ini Kata Sarwendah
Rabu, 28 Oct 2020 17:15 WIBTERKAIT