Polisi Ungkap Bukti soal Dugaan Lolly Hamil usai Vadel Badjideh Pamer Foto USG Pacar
Pihak kepolisian mengungkap sebuah bukti terbaru yang diberikan saksi terkait laporan Nikita Mirzani vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan serta aborsi terhadap putrinya, LM (16) yakni test pack.
"Iya saksi semua itu kita minta nih untuk pendalaman. Udah dikasi semua itu. Yang katanya ada test pack dua, emang ada, maksud saya fotonya ada, ada disimpan di penyidik tapi itu harus ada pembuktian," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (23/9).
Tetapi, Nurma menyebut pihaknya kini masih harus melakukan pendalaman lebih terkait bukti tersebut. Ia akan bekerjasama dengan ahli untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Jadi semua yang kasus misalnya nih dari foto, kemudian apa-apa saja yang diberikan dari saksi terutama yang melihat dan mendengar itu kita periksa dengan ahlinya. Jadi tidak bisa sembarang misalnya 'oh, ini nih' yang kasatmata jadi harus ada ahlinya. Itu ahli telematika jelasnya," tuturnya.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke pihak kepolisian terkait dugaan persetubuhan terhadap anaknya dan pemaksaan aborsi.
"Perkara persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan. Pelapor NM. Korban LMM. Terlapor VAB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (13/9).
"Kronologi singkat, telah terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor (VAB) terhadap korban," kata jelasnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa Nikita Mirzani mendapatkan foto anaknya dalam kondisi hamil. Tidak hanya itu, sang artis juga mengungkapkan putrinya dipaksa aborsi sebanyak 2 kali.
"Kejadian berawal dari pelapor (NM) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor," katanya.
"Atas kejadian, pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya di Polres Jakarta Selatan guna untuk ditindaklanjuti," pungkasnya.
(nap/nap)