Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi, Sudah Bebas?

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 20 Sep 2024 16:00 WIB
sopir vanessa angel, tubagus joddy Tubagus Joddy Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi, Sudah Bebas?/Foto: Enggran Eko Budianto
Jakarta, Insertlive -

Tubagus Joddy, terpidana kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah pada 2021 lalu, hadir dengan kabar terbaru.

Joddy tiba-tiba mengunggah momen dirinya berziarah ke makam mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di TPU Islam Malaka, Jakarta Barat.

Dalam unggahannya tersebut, Joddy meminta maaf karena baru datang berziarah ke makam Vanessa dan Bibi. Ia juga mengungkap permintaan maaf atas kesalahannya selama ini kepada kedua almarhum.

ADVERTISEMENT

"Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi. Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulis Joddy dalam keterangan unggahannya yang dilihat Jumat (20/9).

"Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam. Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita," lanjutnya.

Unggahan Joddy tersebut sontak menimbulkan tanda tanya di kalangan warganet. Tak sedikit yang bertanya-tanya apakah Joddy sudah bebas dari penjara.

"Sudah bebas? Atau bebas bersyarat nih.... semoga Jody tdk bergabung dgn pasukan mundur wir," tulis akun @vin***.

"Udah bebas ??? Ga terasa kok cepat ya," sahut @fit***.


"Lah emang udah bebas ya?" tanya @yen***.

Tubagus JoddyTubagus Joddy ziarah ke makam Vanessa Angel dan Bibi/ Foto: Instagram

Tubagus Joddy diketahui divonis lima tahun penjara dan denda Rp10 juta karena terbukti melanggar pasal 310 ayat (4) dan pasal 310 ayat (3) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada April 2022.

Jika merujuk vonis penjara yang dijatuhkan, Joddy seharusnya bebas resmi pada 2026 mendatang. Namun bila sekarang sudah bebas, berarti Joddy baru menjalani setengah dari hukuman.

Namun, belum diketahui pasti apakah benar Joddy sudah resmi bebas atau bebas bersyarat.

(dia/arm)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER