Resmi Jadi Janda, Nisya Ahmad Kantongi Hak Asuh Anak

ARM | Insertlive
Kamis, 19 Sep 2024 20:20 WIB
Nisya Ahmad Resmi Jadi Janda, Nisya Ahmad Kantongi Hak Asuh Anak (Foto: instagram.com/nissyaa)
Jakarta, Insertlive -

Nisya Ahmad resmi menyandang status janda usai gugatan cerai terhadap Andika Rosadi dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar ini juga telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

Untuk perkara tersebut (perceraian Andika Rosadi dan Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, seperti dikutip dari detik.com pada Kamis (19/9).

ADVERTISEMENT

Dalam putusan itu, terdapat empat poin yang dibacakan oleh majelis hakim. Mulai dari menolak eksepsi hingga mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nisya Ahmad.

"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," beber Taslimah.

Pada putusan itu, dijelaskan bahwa hak asuh ketiga anak jatuh ke tangan adik Raffi Ahmad tersebut.

"Menetapkan tiga anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Nisya Ahmad) dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya" sambungnya.

Andika Rosadi pun harus membiayai nafkah untuk ketiga anaknya hingga dewasa sebesar Rp30 juta per bulan.


"Menghukum tergugat memberikan nafkah idah kepada penggugat, serta biaya kebutuhan anak. Idah sebesar Rp 20 juta. Nafkah anak sejumlah Rp 30 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak dewasa dan mandiri," ujar Taslimah.

Nisya AhmadNisya Ahmad/ Foto: Instagram/@nissyaa

Sementara hal-hal yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim adalah dua aset yang diajukan karena masih ada kaitannya dengan pihak lain.

"Sebagian hasil yang dimediasikan tidak dapat diterima. Tidak diterima soal rumah dan kendaraan. Dua aset diajukan dalam mediasi, sehingga proses itu ternyata bukti yang diajukan para pihak masih ada keterkaitan pihak ketiga," pungkas Taslimah.

(arm/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER