Ghea Youbi Digugat Rp4,2 M ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ada Apa?

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 18 Sep 2024 18:15 WIB
ghea youbi Ghea Youbi Digugat Rp4,2 M ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ada Apa? / Foto: dok Instagram
Jakarta, Insertlive -

Kabar mengejutkan datang dari Ghea Youbi yang digugat oleh Ruang Artis Manajemen ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini terkait dengan dugaan Ghea melakukan wanprestasi atau pelanggaran janji.

"Jadi, hari ini kami mendampingi klien kami dari ruang artis manajemen. Hari ini kami menggugat Ghea Youbi karena dia telah melakukan tindakan wanprestasi dengan memutus secara sepihak kontrak yang sebenarnya itu masih berlangsung dengan klien kami. Total itu sekitar Rp4,2 miliar," kata kuasa hukum PT Ruang Artis Management, Kiagus Ahmad, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9), dikutip dari detikHot.

Diketahui Ghea Youbi memutus kontrak secara sepihak pada September 2023. Padahal, kontraknya diteken mulai Juni 2022 hingga Juni 2024.

ADVERTISEMENT

"Ghea Youbi secara sepihak itu memutus kontrak dengan klien kami tanpa pemberitahuan apapun," ungkapnya.

Sampai saat ini, pihak manajemen tidak tahu alasan Ghea memutus kontraknya secara sepihak. "Tidak ada, tidak ada alasan. Tiba-tiba saja dia memutus kontrak."

Karena pemutusan kontrak tersebut, Ghea diminta untuk membayar denda sesuai dengan yang tertulis dalam kontraknya pada PT Ruang Artis Management.

"Karena kan ini kan jelas kok di dalam kontrak itu harus bayar penalti, sama dia harus bayar denda karena dia mengambil job. Hanya itu saja yang kami minta, dan itu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh klien kami dengan Ghea Youbi," pungkasnya.

Sampai saat ini, Ghea masih belum memberikan pernyataan resminya terkait gugatan tersebut.


(nap/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER