Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Chikita Meidy Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik

Yogi Alfian | Insertlive
Jumat, 13 Sep 2024 19:00 WIB
Chikita Meidy Dipolisikan Terkait Pencemaran Nama Baik (Foto: Instagram)
Jakarta, Insertlive -

Chikita Meidy dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada Kamis (12/9). Laporan dilayangkan seseorang bernama Silda Oktavia.

Silda menerangkan laporan tersebut dibuat buntut konten TikTok dari akun Chikita yang menyinggung soal kerugian skincare.

"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," kata Silda di Polda Metro Jaya, dilansir Insertlive dari CNN Indonesia, Jumat (13/9). 


Silda menempuh jalur hukum lantaran merasa kecewa dengan Chikita. Padahal, kata Silda, dirinya sudah mengenal Chikita sejak 2018.

Ia menilai perkenalan dirinya dengan Chikita dilatarbelakangi urusan bisnis. Saat itu, Chikita disebut meminta dirinya untuk mempromosikan skincare.

Beberapa tahun setelahnya, Chikita justru menuding Silda sebagai penyebab atas kerugian produk skincare tersebut.

"Setelah saya hengkang dan tidak mau lanjut untuk berbisnis dengan dia di situ seperti ada kekecewaan dan menuduh saya menjadi dalang kerugian atas krimnya itu," tutur Silda.

Chikita dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP. Belum ada pernyataan dari mantan penyanyi cilik tersebut terkait laporan ini.

(yoa/yoa)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK