Ammar Zoni Tahan Tangis Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
mis |
Insertlive
Jakarta -
Ammar Zoni terbukti bersalah karena membeli, memakai dan mengedarkan narkoba. Ammar divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Ammar terlihat gelisah dan menahan tangis saat putusan itu dibacakan.
(Mila Haryati)