Polisi Dalami 3 Akun Medsos Penyebar Hoaks Aaliyah Massaid Hamil Duluan

Aaliyah Massaid mengambil jalur hukum usai mendapatkan tudingan hamil di luar nikah.
Istri Thariq Halilintar itu melaporkan dua akun TikTok dan satu akun YouTube yang menyebut dirinya hamil duluan.
Aaliyah melaporkan akun-akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8).
"Adanya dugaan pencemaran nama baik, karena apa yang ada di akun Tiktok @esmeralda_9999 dan @medialestar dan akun YouTube yang dilihat oleh pelapor adalah @infomedia3180, pelapor merasa apa yang disampaikan akun tersebut tidak benar," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat menggelar konferensi pers, Senin (26/8).
Laporan Aaliyah Massaid yang diatur dalam pasal 27A juncto 45 ayat 4, UU no. 1 tahun 2024 tentang ITE, serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP, akan ditangani lebih lanjut oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Mohon waktu, proses pendalaman masih berlangsung nanti diawali dengan olah TKP dan pengambilan keterangan dari pelapor dan saksi, lalu pengumpulan bukti," ujarnya.
Dalam laporannya, Aaliyah juga menjelaskan kronologi ketika menemukan hoaks yang beredar tentangnya. Pada 28 Juli, Aaliyah sedang membuka media sosial, lalu menemukan unggahan yang menyebutnya hamil duluan sebelum menikah.
Polisi juga akan memanggil Aaliyah Massaid untuk meminta keterangannya sebagai pelapor dan Thariq Halilintar sebagai saksi.
(KHS/fik)

Aaliyah Massaid Lapor Polisi Usai Dituduh Hamil di Luar Nikah
Minggu, 25 Aug 2024 09:30 WIB
Sibuk Kuliah, Aaliyah Massaid Belum Kepikiran Cari Pacar Baru
Jumat, 16 Dec 2022 09:40 WIB
Aaliyah Massaid Tulis Pesan Haru di Ultah Mendiang Adjie Massaid
Sabtu, 07 Aug 2021 15:24 WIB
Foto Dirangkul Pria, Aaliyah Massaid Akui Sudah 2 Tahun Pacaran
Jumat, 12 Mar 2021 18:02 WIB
Aaliyah Massaid Kena Sentil Tak Pakai Hijab Saat Mitoni, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Jumat, 25 Apr 2025 21:45 WIB
Aurel Hermansyah-Rachel Vennya Ikut Tren Baju Lebaran Katun Bolong
Selasa, 01 Apr 2025 16:00 WIB
Agensi Hyeri Ambil Tindakan Hukum Atas Penyebar Berita Jahat
Jumat, 24 Jan 2025 09:00 WIBTERKAIT