Potret Jessica Wongso Usai Resmi Bebas Bersyarat
Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, resmi menghirup udara bebas dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu (18/8).
Ia dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun sejak 2016. Jessica mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sebanyak 58 bulan 30 hari atau sekitar lima tahun.
Bebasnya Jessica Wongso disambut oleh Otto Hasibuan selaku kuasa hukum, jurnalis Fristia Grace, hingga beberapa masyarakat yang mendukungnya, di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Dalam pantauan tim Insert, Jessica Wongso terlihat memakai kemeja berwarna biru pada hari pembebasannya. Rambut panjangnya berwarna kecokelatan dibiarkan terurai.
Kebahagiaan tak bisa disembunyikan, senyum Jessica terekam dalam kamera awak media. Begitu juga Otto Hasibuan yang begitu semringah menjemput kliennya keluar dari penjara.
Kasus Jessica Wongso dimulai pada Januari 2016. Ia ditangkap polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian sahabatnya, Mirna Salihin. Jessica diduga memasukkan racun sianida dalam kopi Mirna yang menyebabkannya meninggal dunia.
Pada Oktober 2026, Majelis Hakim memvonis Jessica Wongso 20 tahun penjara sesuai Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sejak saat itu, Jessica mengahbiskan waktu di rutan Pondok Bambu.
Meski begitu, Jessica Wongso tetap membantah telah membunuh Mirna Salihin. Kuasa hukumnya sempat mengajukan banding, mengajukan kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, upaya tersebut terus ditolak oleh pihak yang bersangkutan.
Kasus Jessica Wongso kembali disorot setelah Netflix merilis dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso. Otto Hasibuan bahkan berencana kembali mengajukan PK.
(KHS/KHS)