Disita Kejagung, Ini Deretan Tas Mewah Sandra Dewi yang Disebut KW

agn | Insertlive
Kamis, 15 Aug 2024 12:00 WIB
Sandra Dewi Disita Kejagung, Ini Deretan Tas Mewah Sandra Dewi yang Disebut KW/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Jakarta, Insertlive -

Kejaksaan Agung atau Kejagung telah menyita sebanyak 88 tas mewah milik Sandra Dewi pada Juli lalu. Penyitaan itu dilakukan imbas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam komoditas timah yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis.

Namun, saat penyitaan tersebut pihak Sandra Dewi menyebut tas mewah itu didapat bukan dari hasil korupsi melainkan hasil endorsement.

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," ungkap Harris Artus pengacara Harvey pada 22 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," sambungnya.

Setelah sekitar satu bulan disita, tas-tas itu kini telah diperiksa. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum menyebut ada enam dari 88 tas mewah yang tidak teridentifikasi keasliannya atau palsu.

Jaksa Penuntut Umum pun membongkar keenam tas tersebut. Mulai tiga tas Chanel, dua tas merek Hermes, dan satu buah tas mewah merek asal Perancis, Dior.

"1 unit tas Hermes tidak dapat diidentifikasi warna cokelat, 1 unit tas Hermes tidak dapat diautentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi model classic double flat, 1 unit tas Dior tidak dapat diidentifikasi model medium goodie bag, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi, 1 unit tas Chanel tidak dapat diidentifikasi," jelas Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (14/8).

Selain itu, Sandra Dewi juga disebut menerima aliran dana korupsi timah Harvey Moeis sebesar Rp3,1 miliar. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.


"Mentransfer ke rekening atas nama Ratih Purnamasari selaku Asisten Pribadi Sandra Dewi yang baru dibuka pada tahun 2021 selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis," kata Jaksa Penuntut Umum.

(agn/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER