Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Bantah Yudha Arfandi Bunuh Dante, Kuasa Hukum Sebut Hanya Kelalaian

Insertlive | Insertlive
Jumat, 09 Aug 2024 11:40 WIB
Bantah Yudha Arfandi Bunuh Dante, Kuasa Hukum Sebut Hanya Kelalaian / Foto: ist
Jakarta, Insertlive -

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas kemarin, Kamis (8/8). Pada sidang kemarin, Dailunt Sailant, kuasa hukum Yudha Arfandi yang merupakan terdakwa kasus kematian Dante pun memberikan keterangan.

Dailunt Sailant mengatakan jika Yudha Arfandi tidak ada niatan untuk membunuh Dante. Ia meyakini jika perbuatan Yudha Arfandi yang mengakibatkan nyawa Dante melayang bukan didasari niat ingin membunuh.

"Kalau kita begini, fokusnya itu betul ada perbuatan mengakibatkan orang mati, tapi kita sangat tidak setuju kalau itu dikatakan pembunuhan. Banyak sekali orang berbuat mengakibatkan orang mati," ucap Dailunt Sailant, kuasa hukum Yudha Arfandi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/8).


Dailunt pun menmberikan contoh kejadian kelalaian yang membuat seseorang meninggal dunia. Ia yakin Yudha Arfandi melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan Dante tenggelam hingga akhirnya meninggal dunia

"Umpamanya orang nampar orang, maksudnya mau nyakitin (tapi) orang mati. Ada juga orang ngebut di kampung karena istrinya kenapa gitu, nabrak (mengakibatkan) orang mati," beber kuasa hukum Yudha Arfandi itu.

"Jadi kalau pembunuhan itu niatnya pengin membunuh. Tapi melihat dari fakta itu, bahwa itu kelalaian. Dia bukan pelatih melihat anak yang kondisi masih anak-anak lalu melatihnya dengan keras dia nggak ngeh ini mengakibatkan bahaya buat anak," sambungnya.

Terkait Yudha Arfandi yang disebut beberapa kali berusaha menenggelamkan Dante, Dailunt menyebut hal itu sebagai bentuk pelajaran untuk pernapasan.

"(Menenggelamkan kepala ke kolam) salah satu cara (Yudha Arfandi) kan melatih napas. Melatih napas salah satu tekniknya dia, tapi kan dia orang awam," bantahnya.

"Kalau kita melihatnya (kelalaian). Kalau pembunuhan itu Anda lihat saya membunuh si A, kemudian saya lakukan itu. Sekarang kita buktikan yang mau membunuh, banyak sekali kelakuan untuk menolong si korban," pungkas Dailunt.

(kpr/yoa)
VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT



FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK