Kimberly Ryder Ogah Bahas soal Isu KDRT dari Edward Akbar
Baru-baru ini muncul soal isu Kimberly Ryder mendapat KDRT dari Edward Akbar. Lantas, bagaimana Kimberly menanggapi isu tersebut?
Kimberly yang saat ini fokus pada perceraian ogah merespons isu KDRT itu. Ia memilih hanya sedikit berkomentar saat ditanya oleh awak media.
"Nggak usah diomongin. No comment. Ada beberapa isu yang aku pun juga dari awal kita ketemu, dari awal ya masih itu," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (8/8).
Kimberly juga enggan membahas soal nafkah. Ia memastikan tidak akan menyulitkan Edward soal nafkah usai bercerai.
"Nggak usah diomongin. Karena ya menurut aku cuma tanggung jawab saja sih, ya sudah tanggung jawabnya saja," katanya.
Kimberly memang sudah yakin untuk bercerai dengan Edward. Ia hanya meminta nafkah sebesar Rp5 ribu.
Menurut Machi Ahmad, pengacara Kimberly, kliennya hanya fokus pada proses perceraian. Kimberly merasa tidak ada lagi yang perlu dibahas dengan Edward.
"Bahkan, dalam gugatannya klien saya juga tidak mempersulit untuk meminta nafkah," ujar Machi Ahmad kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
"Nafkah Iddah, Nafkah Mut'ah, Madhiyah Kiswah dan Maskan hanya seribu rupiah, masing-masing seribu Rupiah. (Jadi jumlah itu) tidak mempersulit tergugat," ucap Machi lebih lanjut.
Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly dan Edward telah menikah pada tahun 2018. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak.
(yoa/ikh)