Pengakuan Angelina Jolie Dipaksa Brad Pitt Tutup Mulut soal KDRT
Angelina Jolie menuduh Brad Pitt, mantan suaminya, berusaha membuatnya menandatangani perjanjian kerahasiaan (non disclosure agreement/NDA) senilai US$8,5 juta atau setara Rp1,37 triliun (US$1=Rp16.175,95) untuk tutup mulut atas dugaan kekerasan atau KDRT.
Dilansir People, Sabtu (3/8) kuasa hukum Jolie menyatakan kliennya tidak pernah berniat menyakiti Brad Pitt atas seluruh permasalahan hukum yang keduanya hadapi saat ini, termasuk penjualan saham kilang anggur mereka.
"Pitt-lah yang menolak untuk membeli saham Jolie kecuali dia menerima NDA yang baru dikembangkan, dengan penahanan sebesar US$8,5 juta yang secara khusus dirancang untuk memaksanya bungkam tentang pelecehan dan upaya menutup-nutupinya," demikian bunyi dokumen pengadilan.
Pitt bercerai dari Jolie pada September 2016, dan sejak itu keduanya terlibat perselisihan terkait harta, enam anak mereka dan tanah di Chateau Miraval, Prancis. Bintang film 'Fight Club' itu menggugat Jolie atas dugaan pelanggaran kontrak setelah dia menjual bagian tanahnya ke oligarki Rusia.
Tindakan Jolie itu juga yang membuat Pitt dikabarkan melakukan KDRT. Namun, Jolie tak pernah menggugat Pitt atas KDRT yang dialami.
Jolie punya cara untuk memaafkan mantan suaminya tersebut, yaitu dengan cara Pitt bertanggung jawab dan membantu keluarganya pulih dari PTSD yang dia sebabkan.
Dugaan soal KDRT ini terungkap ketika mantan pasangan suami istri ini berkonflik soal perebutan kilang anggur milik keduanya, Chateau Miraval, setelah keduanya berpisah.
(yoa/yoa)