Sosok Ivan Haz Anak Mendiang Eks Wapres Hamzah Haz, Pernah Ditangkap Gegara KDRT

INSERTLIVE | Insertlive
Rabu, 24 Jul 2024 15:00 WIB
Mantan anggota DPR dari PPP Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz menjalani sidang putusan terkait kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016). Sosok Ivan Haz Anak Mendiang Eks Wapres Hamzah Haz, Pernah Ditangkap Gegara KDRT / Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta, Insertlive -

Indonesia kini tengah berduka, mantan Wakil Presiden ke-9 yakni Hamzah Haz meninggal dunia pada hari ini, Rabu (24/7). 

Kehidupan Hamzah Haz kemudian dikulik, termasuk soal putranya yakni Ivan Haz. Ivan pernah menikah dengan Menur Soekarno, cucu mendiang Presiden Soekarno. Namun, pernikahan mereka kandas tahun 2012.

Kemudian, Ivan Haz memperistri seorang wania bernama Anna Susilowati. Ia dulunya merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019.

ADVERTISEMENT

Namun, Ivan tidak hanya terkenal karena merupakan anak dari mantan wakil presiden. Pemilik nama asli Fanny Safriansyah itu disorot karena perilakunya sehingga ia harus berurusan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hingga kepolisian.

Apa sajakah kontroversi yang pernah dilakukan oleh Ivan Haz? Simak penjelasannya berikut ini.

1. Digugat Karena Lakukan Kekerasan Terhadap ART

Ivan pada bulan Oktober tahun 2015 silam, pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya yang berinisial T.

Karena korban T masih berusia 20 tahun, Ivan Haz juga dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia (LPAPI) ke MKD.

Dwi Nurdiansyah Santoso selaku Wakil Sekretaris LPAPI kala itu menilai Ivan telah melanggar Pasal 3 ayat 1, ayat 2, dan ayat 4 Peraturan DPR RI tentang Kode Etik.


Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Ivan Haz. Ia malah menyebut ART-nya sudah beberapa kali teledor hingga membuat anaknya terluka.

Namun, pada 19 Februari 2016, Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

2. Mengonsumsi Narkoba

Ivan Haz diduga kuat oleh pihak kepolisian mengonsumsi narkoba. Pasalnya, nama Ivan ada dalam daftar pelanggan bandar narkoba yang diamankan oleh tim Intel dan POM Kostrad pada Februari 2016 silam.

Perkara penyalahgunaan narkoba Ivan Haz kala itu masih bekum dalam pengusaan polisi. Namun, Ivan Haz kala itu sudah diancam akan mendapatkan sanksi tegas ari MKD jika terlibat kasus narkoba.

3. Bolos Sidang

Ivan haz ternyata sering bolos hadir di parlemen. MKD mencatat bahwa Ivan Haz diketahui hadir hanya saat pelantikan anggota DPR saja.

Keterlibatan Ivan dalam kasus narkoba, KDRT terhadap ART, hingga sering bolos membuat DPR tidak bisa memberikan toleransi apapun.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER