Kantongi Alamat Baru Sarwendah, Pihak Ruben Onsu Harap Sidang Cerai Dilanjut
Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/7).
Pihak Ruben Onsu dengan diwakilkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukumnya. Pihak mereka kini sudah mendapatkan alamat domisili Sarwendah yang terkini dan menyampaikan perubahan itu ke pengadilan.
"Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan," kata Minola Sebayang di PN Jakarta Selatan.
Proses sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya terhambat lantaran alamat sang istri tidak ditemukan. Hal tersebut membuat Sarwendah selaku tergugat tidak menerima panggilan.
Alamat terbaru Sarwendah pun telah ditemukan. Dengan begitu, pihak Ruben berharap sidang perceraian dapat dilanjutkan.
Sarwendah tidak hadir dalam sidang perceraian sebanyak dua kali lantaran surat panggilan tidak diterima tergugat gegara salah alamat. Adapun sidang perceraian mereka telah digelar pada 9 Juli dan 16 Juli lalu.
"Semoga dengan ini panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak," harap Minola Sebayang.
"Kalau tidak hadir, panggilan dari pengadilan kan sudah sah. Sehingga, proses perceraian ini bisa berjalan dengan lebih cepat dan tidak berlarut-larut di masalah panggilan," pungkasnya.
Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar pada 11 Juni dan terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
(yoa/and)