Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami, Ibunda Singgung Soal Wanita Lain

Insertlive | Insertlive
Selasa, 16 Jul 2024 08:00 WIB
Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami, Ibunda Singgung Soal Wanita Lain / Foto: Instagram kimbrlyryder
Jakarta, Insertlive -

Rumah tangga Kimberly Ryder dan sang suami, Edward Akbar tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, Kimberly tiba-tiba melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Belum diketahui alasan Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai tersebut. Pasalnya, hingga saat ini Kimberly Ryder belum memberikan klarifikasi terkait dirinya menggugat cerai sang suami.

Namun, Irvia Zainal, ibunda Kimberly Ryder diduga turut menyinggung soal gugatan cerai yang dilayangkan putrinya dikarenakan adanya orang ketiga. Dalam unggahannya di Instagram Stories, Irvina menyinggung soal suami yang direbut wanita lain.


"Kenapa istri-istri mesti pintar cari duit? Karena suami itu cuma titipan, kalau enggak diambil Tuhan, ya diambil perempuan lain," tulis Irvina Zainal dalam unggahannya di Instagram Stories.

Kabar Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai juga telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Wawan menyebut sidang cerai perdana Kimberly dan Edward Akbar akan digelar ada 24 Juli 224 mendatang.

"Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar saat ditemui, Senin (15/7).

Namun Wawan tidak dapat membeberkan alasan gugatan cerai tersebut dilayangkan Kimberly Ryder.

"Kalau itu, wewenang majelis, karena itu sifatnya baru pendaftaran awal. Belum masuk ke ranah persidangan," jelasnya.

Wawan hanya mengatakan dalam gugatan yang diajukan oleh Kimberly Ryder ia hanya menuntut soal hak asuh anak.

"Yang saya tahu ada hak asuh anak," ujarnya.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar diharuskan hadir di sidang cerai perdana nanti. Pasalnya, keduanya akan menjalani mediasi.

"Biasanya memang wajib hadir untuk kemudian mediasi. Keduanya wajib hadir untuk mediasi, baik tergugat maupun penggugat, Rabu, 24 Juli 2024, sidang perdana," pungkasnya.

(kpr/nap)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK