Alasan Menag Masih Ucapkan Salam Lintas Agama Meski Sudah Diharamkan MUI

Salam lintas agama kini sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.
Menurut MUI, mengucapkan salam dengan cara agama lain bukanlah termasuk ke dalam sikap toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Hal itu lantaran pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang sifatnya ubudiah atau peribadatan.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, Kamis (30/5) lalu.
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama atau Menag masih mengucapkan salam enam agama dalam sebuah acara di Hotel Pullman pada Rabu (10/7).
Acara itu juga dihadiri oleh Grand Syekh atau Imam Besar Al Azhar Mesir Ahmed Al Tayeb serta perwakilan enam pemuka agama yang ada di Indonesia.
"Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi, Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan, Wei De Dong Tian," ucap Yaqut saat membuka acara melansir CNN Indonesia.
Bukan tanpa alasan, Yaqut mengaku masih melakukan hal tersebut sebagai bentuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antaraumat beragama di Indonesia.
"Saya perlu sampaikan enam salam ini karena Indonesia memiliki enam agama besar dan ini cara kami memelihara kerukunan dan harmoni antarsesama," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa salam lintas agama dilakukan bukan untuk merusak akidah antara sesama umat beragama.
(nap/nap)
Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Yaqut Eks Menag Terseret Korupsi Kouta Haji
Selasa, 24 Jun 2025 20:00 WIB
Ungkap Pengganti Salam Lintas Agama usai Diharamkan MUI, Habib Jafar: Bisa dengan...
Rabu, 12 Jun 2024 17:00 WIB
Soal Salam Lintas Agama yang Diharamkan MUI, Habib Jafar: Sesungguhnya Islam Itu...
Selasa, 11 Jun 2024 09:30 WIB
Pidato Cinta Laura soal Agama Bikin Menteri Yaqut Cholil Terharu
Rabu, 29 Sep 2021 09:45 WIB
Sound Horeg Kena Fatwa Haram MUI, Begini Respons Pelaku Usaha Jatim
Rabu, 16 Jul 2025 08:00 WIB
Viral Camilan Berlabel Halal Asal Korea Mengandung Babi, Netizen Kritik BPOM dan MUI
Rabu, 07 May 2025 09:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos, MUI: Haram!
Jumat, 02 May 2025 13:00 WIBTERKAIT