Andrew Andika Absen, Sidang Cerai Perdana Tengku Dewi Ditunda
Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat hari ini menggelar sidang cerai perdana Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. Namun, sidang yang beragendakan mediasi tersebut harus tertunda lantaran Andrew Andika selaku tergugat tidak hadir.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi menyebut Andrew Andika telah menerima surat dari Pengadilan Agama Cibinong terkait sidang cerai perdana yang digelar hari ini.
"Penundaan sidangnya itu karena tergugat tidak hadir, tidak mungkin sidang dilakukan kalau tergugat tidak hadir. Tergugat tidak hadir, Andrew tidak hadir, tapi dari majelis hakim menyampaikan surat sudah diterima, sudah ada buktinya," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi Putri saat ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Kamis (20/6).
Sidang pun akan kembali digelar pada 27 Juni 2024 mendatang. Minola meminta agar Andrew Andika dapat hadir sehingga sidang perceraian tersebut dapat berjalan dengan lancar.
"Sidang ditunda sampai 27 Juni tetap panggilan terhadap penggugat, panggilan kedua. Karena ini sidang perceraian di pengadilan agama, tadi majelis hakim menyatakan bahwa kalau bisa sebaiknya prinsipal dihadirkan dalam persidangan tersebut," tuturnya.
Minola Sebayang juga menyebut Tengku Dewi berencana untuk hadir di persidangan meski tengah dalam kondisi hamil tua.
"Kami sampaikan ke majelis tanggal 27 Juni kalau keadaan Tengku Dewi baik dan sehat, kami akan hadirkan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tengku Dewi melayangkan gugatan cerai usai Andrew Andika keciduk menjalin hubungan gelap dengan wanita lain. Andrew Andika diduga selingkuh dengan Soraya Rasyid saat Tengku Dewi tengah mengandung buah hati mereka.
(kpr/and)