Suami BCL akan Diperiksa Polisi atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M
Insertlive |
Insertlive
Jakarta -
Suami BCL, Tiko Aryawardhana diduga telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp.6,9 Miliar. Dari kasus ini akhirnya Polda Metro Jaya akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana. Namun, polisi belum memberikan detail waktu terkait pemanggilan Tiko Aryawardhana.