Gunawan Dwi Cahyo Bawa Mobil Tanpa Izin, Okie Agustina Layangkan Somasi

Insertlive | Insertlive
Rabu, 12 Jun 2024 18:45 WIB
Okie Agustina Gunawan Dwi Cahyo Bawa Mobil Tanpa Izin, Okie Agustina Layangkan Somasi / Foto: Deva
Jakarta, Insertlive -

Kisruh antara Okie Agustina dan mantan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo semakin memanas. Okie Agustina pun dengan tegas mengatakan dirinya melayangkan surat somasi kepada Gunawan Dwi Cahyo.

Somasi tersebut dilayangkan lantaran Gunawan Dwi Cahyo membawa kabur mobil yang sudah diputus pengadilan untuk Miro, anaknya dengan Okie Agustina. Namun, Gunawan justru tidak ada itikad baik untuk mengembalikan mobil tersebut.

"Hari ini saya didampingi kuasa hukum saya, saya ingin memberikan somasi terbuka untuk Gunawan Dwi Cahyo," ucap Okie Agustina saat ditemui di kawasan Bogor, Rabu (12/6).

ADVERTISEMENT

Ardian Dharma selaku tim kuasa hukum Okie Agustina pun meminta agar Gunawan Dwi Cahyo mengembalikan mobil tersebut. Pasalnya, sebagaimana putusan Pengadilan Agama Bogor, mobil tersebut diberikan untuk Miro.

"Jadi yang saya dapatkan informasi, mobil ini disebutkan dalam putusan Pengadilan Agama Bogor itu sudah ditetapkan mobil Suzuki Swift ini memang diperuntukkan untuk Miro," ucap Ardian Dharma, kuasa hukum Okie Agustina..

"Siang ini kami membuat teguran terbuka atau imbauan agar segera mengembalikan mobil tersebut dalam keadaan seperti semula. Status mobil tersebut berdasarkan keputusan pengadilan itu diberikan kepada Miro. Dan Miro ini kan sekarang di hak asuhnya bu Okie. Dan BPKB pun atas nama bu Okie," sambungnya menegaskan.

Okie Agustina mengatakan mobil tersebut diambil Gunawan Dwi Cahyo secara diam-diam saat dirinya sedang tidak di rumah.

"Memang malam itu saya ke Bandung jam 9 malam, dia tahu saya tidak ada di rumah. Dia datang ke rumah, orang yang kerja di rumah bilang dia masuk lewat dapur. Dia juga bilang kaget, tiba-tiba ada bapak ambil mobil. 'Saya pikir ibu sudah tahu'," ungkap Okie Agustina.


Melalui surat somasi ini, pihak Okie Agustina memberikan tenggang waktu selama 3X24 agar Gunawan Dwi Cahyo mengembalikan mobil tersebut. Jika dalam jangka waktu yang diberikan Gunawan Dwi Cahyo tidak mengembalikan mobil tersebut, maka pihak Okie Agustina akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER