Ungkap Pengganti Salam Lintas Agama usai Diharamkan MUI, Habib Jafar: Bisa dengan...
Pembahasan soal salam lintas agama kini tengah jadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.
Hal ini terjadi setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa bahwa mengucapkan salam lintas agama berdimensi doa agama lain adalah haram dilakukan oleh umat Islam.
Fatwa tersebut dikeluarkan setelah dilakukan Itjima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII pada 28-31 Mei 2024.
"Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh.
Menurutnya, mengucapkan salam dengan cara agama lain bukan termasuk ke dalam sikap toleransi atau moderasi beragama yang dibenarkan.
Namun, pernyataan MUI ini ternyata menuai banyak perdebatan panas mulai dari Menteri Agama Yaqut Cholil hingga Habib Jafar.
Habib Jafar dalam unggahannya memperlihatkan momen dirinya bersalaman dengan Romo Magnis Suseno.
"Ya udah, kita salim aja ke non-muslim, tetap toleran kan? Bahkan lebih tuh," kata Habib Husein santai.
"Yang setuju pakai salam, oke. Yang tak setuju, bisa dengan salim. Yang tak setuju salam maupun salim, bisa dengan senyum. Sesungguhnya Islam itu mudah," tutupnya.
Lebih lanjut, Habib Husein menjelaskan makna toleransi yang disebutnya adalah rasa anugerah dari Tuhan untuk manusia.
Menurutnya, rasa toleransi akan sampai kepada hati orang-orang yang berbeda, baik agama atau keyakinan, melalui beragam ekspresi. Asalnya, orang tersebut berhati-hati dalam mengekspresikannya.
"Toleransi adalah rasa dalam hati yang dianugerahkan Tuhan pada kita, semua manusia (terlebih Muslim). Asal hati-hati, ia akan sampai ke hati mereka yang berbeda dengan kita melalui berbagai ekspresi," tulis Habib Jafar dalam keterangan unggahan.
(nap/fik)