Polisi Ungkap Ria Ricis Laporkan Sosok yang Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi
Ria Ricis membuat laporan polisi atas kasus pemerasan yang dilakukan seorang pria bernama Jeki.
Jeki disebut melakukan pemerasan dan pengancaman akan menyebarkan foto dan video pribadi mantan istri Teuku Ryan.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6).
Ia kemudian menceritakan kronologi pengancaman tersebut. Ria Ricis mengaku dihubungi oleh Jeki yang mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi miliknya.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena Saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," bebernya.
Lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa Jeki memeras Ria Ricis dengan meminta uang sebanyak Rp300 juta agar foto dan video pribadinya tidak disebar.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," ungkapnya.
Alih-alih meladeni Jeki, Ria Ricis memilih untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian pun telah mengantongi identitas diduga pelaku dari nomor rekening yang diberikan kepada Ria Ricis. Rekening tersebut diketahui atas nama Jeki.
Saat ini, pihak kepolisian pun sedang mendalami kasus yang dilaporkan oleh Ria Ricis.
"Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jeki. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," pungkasnya.
(arm/fik)