Digugat Cerai hingga Sering Bayar Ani-ani Rp10 Juta, Berapa Penghasilan Andrew Andika?

Andrew Andika digugat cerai oleh Tengu Dewi Putri usai ketahuan berselingkuh dan menyewa ani-ani untuk menyalurkan hasrat seksualnya.
Gugatan itu telah didaftarkan secara e-court ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6).
Salah satu alasan Tengku Dewi menggugat cerai sang suami karena perilaku Andrew Andika yang berselingkuh dan rela merogoh kocek hingga puluhan juta untuk menyewa ani-ani.
Tengku Dewi Putri sendiri mengungkapkan lewat media sosialnya bahwa Andrew Andika ketahuan pernah menyewa ani-ani dengan rentan harga Rp2 juta hingga Rp10 juta.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi Putri meminta hak asuh untuk dua anaknya dan menuntut nafkah sebanyak Rp20 juta per bulan, masing-masing anak mendapatkan jatah Rp10 juta.
Lalu, berapa gaji Andrew Andika yang mampu menyewa ani-ani sebanyak Rp10 juta hingga dituntut nafkah anak sebanyak Rp20 juta per bulan?
Andrew Andika bukan orang baru dalam industri hiburan Tanah Air. Ia mengawali kariernya sebagai model pada tahun 2001 silam.
Ia mulai menjajal kemampuan aktingnya lewat sinetron berjudul Izinkan Aku Berlebaran Sekali Lagi pada tahun 2002.
Setelah debut akting dalam sinetron tersebut, nama Andrew Andika pun mulai dilirik untuk membintangi FTV.
Ia juga pernah bergabung dalam sinetron yang populer seperti Cinta Fitri dan Tukang Bubur Naik Haji.
Selain mendapatkan penghasilan dari berakting, Andrew Andika juga diketahui pernah menjajal profesi DJ (disk jockey) dan tampil di kelab malam.
Sayangnya, belum ada keterangan yang menyebutkan dengan pasti berapa nominal bayaran yang diterima oleh Andrew Andika baik sebagai aktor maupun DJ.
(arm/agn)
Pamer Pacar Baru, Andrew Andika: Dia Buat Aku Lebih Mengenal Agama
Kamis, 08 May 2025 21:30 WIB
Sudah Move On, Andrew Andika Bongkar Karakter Pasangan Barunya
Selasa, 04 Mar 2025 17:15 WIB
Andrew Andika Banyak Tolak Pekerjaan, Ada Apa?
Rabu, 16 Mar 2022 10:13 WIB
Bahagianya Andrew Andika dan Tengku Dewi Lihat Pertumbuhan Anak
Selasa, 09 Nov 2021 19:35 WIBTERKAIT