Tuntutan Nafkah Masa Lalu Senilai Rp800 Juta Ditolak, Catherine Wilson Ikhlas

Insertlive | Insertlive
Jumat, 07 Jun 2024 08:00 WIB
Catherine Wilson Tuntutan Nafkah Masa Lalu Senilai Rp 800 Juta Ditolak, Catherine Wilson Ikhlas / Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Catherine Wilson akhirnya telah resmi bercerai dari Idham Masse. Hal tersebut berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Depok.

Namun, Pengadilan Agama Depok menolak tuntutan nafkah masa lalu sebesar Rp800 juta yang dilayangkan Catherine Wilson. Walaupun begitu, Catherine Wilson mengaku tidak mempermasalahkannya.

Wanita yang akrab disapa Keket itu mengaku ikhlas atas keputusan Pengadilan Agama Depok. Ia mengatakan menghormati keputusan yang telah ditetapkan pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Yang soal masalah nafkah ditolak sama pengadilan ya ikhlas. Mau apapun Catherine hormati keputusan dari pengadilan ya," ucap Catherine Wilson saat ditemui di Trans TV, Kamis (6/6).

Walaupun tuntutan nafkah masa lalu ditolak, tapi Pengadilan tetap mewajibkan Idham Masse untuk memenuhi nafkah mut'ah dan iddah.

"Tapi pengadilan mengabulkan ada nafkah mut'ah sama nafkah iddah. Itu mantan suami saya berkewajiban harus memenuhi itu," tegas Catherine Wilson.

Catherine Wilson saat ini lebih menyerahkan segalanya kepada Tuhan. Ia yakin apapun yang direncanakan oleh Tuhan adalah yang terbaik untuk dirinya.

"Ya tentu berserah diri juga sama Allah SWT, terus berdoa yang terbaik aja. Kalau memang keputusannya seperti itu ya terima aja," pungkasnya.


(kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER