Resmi Gugat Cerai Andrew Andika, Tengku Dewi Putri Juga Tuntut Hak Asuh Anak
Tengku Dewi Putri akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Andrew Andika. Gugatan cerai tersebut dilayangkan Tengku Dewi akibat Andrew Andika berulang kali keciduk menjalin hubungan gelap dengan wanita lain di belakangnya.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri mengatakan bahwa gugatan cerai tersebut telah resmi diajukan ke Pengadilan Agama Cibinong hari ini secara online.
"Setelah tertunda beberapa lama, hari ini baru terealisasi jam 14.36 WIB kami daftarkan gugatan perceraian dari klien kami, Tengku Dewi ke suaminya Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong secara online. Dan sudah ada konfirmasi dari MA," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi Putri saat ditemui di kantornya kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Minola Sebayang mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu info dari pengadilan terkait kapan sidang perdana akan digelar.
"kita tinggal nunggu info selanjutnya ke persidangan," ujarnya.
Minola Sebayang pun membeberkan isi gugatan cerai Tengku Dewi Putri. Perselingkuhan Andrew Andika yang dilakukan sejak 2018 hingga saat ini ketika Tengku Dewi hamil pun masuk ke dalam materi gugatan cerai.
"Yang menjadi materi gugatan kami karena prilaku Andrew yang tidak setia, tidak menjaga kesucian keluarganya, dan itu sudah terjadi mulai dari tahun 2018. Namun terus terjadi dan di tengah-tengah Tengku Dewi yang sedang mengandung. Lebih parahnya lagi, tidak hanya Tengku Dewi yang tahu, tapi udah menjadi konsumsi publik," beber Minola Sebayang.
"Itu yang membuat Dewi sampai kepada keputusan (cerai). Dan itu yang menjadi landasan kami mengajukan gugatan perceraian di pasal 116 huruf A," sambungnya.
Selain itu, Minola juga mengatakan dalam gugatan cerainya, Tengku Dewi menuntut hak asuh anak atas dirinya. Dan juga, Tengku Dewi turut menuntut nafkah atas kedua anaknya kepada Andrew Andika.
"Yang kedua yang menjadi konsekuensi adalah hak asuh atau hak pemeliharaan anak yang masih di bawah umur. Karena anak pertamanya dibawah 3 tahun dan anak keduanya perkiraan akan lahir bulan depan. Maka pemeliharaannya ada di bawah ibunya sebagai penggugat. Dan pemeliharaan terkait nafkah dan pendidikan anak kita mintakan sesuai yang diinginkan Dewi hanya Rp 20 juta untuk 2 orang anak, jadi masing-masing anak Rp 10 juta," tuturnya.
Terkait harta gono-gini, Minola menyebut Tengku Dewi tidak mempermasalahkannya. Pasalnya, sebelum menikah Tengku Dewi da Andrew Andika sudah memiliki perjanjian pra-nikah.
"Gugatan harta gono-gini tidak menjadi sesuatu hal yang kami tentukan dalam gugatan ini. Karena Dewi dan Andrew punya perjanjian pra-nikah, jadi harta masing-masing, tidak ada percampuran harta, tidak ada harta gono-gini," pungkasnya.
(kpr)