Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari, Bagaimana Nasib Harvey Moeis?

Deva Asmara Kusuma | Insertlive
Selasa, 04 Jun 2024 16:30 WIB
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari, Bagaimana Nasib Harvey Moeis?/Foto: dok. Kejagung
Jakarta, Insertlive -

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap 2 kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022.

Ada dua tersangka, yakni AM dan AA yang masing-masing petinggi CV VIP dan PT MCN. Barang bukti yang menjerat dua tersangka tersebut juga dilimpahkan.

"Tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya," kata Haryoko Ari Prabowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

"Ada pun tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari dua tersangka, pertama atas nama inisial T alias A alias AM, selaku beneficiary owner CV VIP. Sedangkan yang kedua tersangka atas nama AA, selaku manajer operasional tambang dari CV VIP dan PT MCM," lanjutnya.

Ditanya soal tersangka lain, seperti Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, Haryoko mengaku pihak penyidik masih menyelesaikan berkas.

Jika sudah lengkap, semua tersangka yang terkait kasus ini berkasnya akan dilimpahkan.

"Terkait dengan pelimpahan dua tersangka ini terkait berkas. Untuk tersangka lain sesegera mungkin penyidik menyelesaikan. Untuk informasi selanjutnya pasti disampaikan," tuturnya.

Sebagai informasi, ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.


Tajuk lengkap perkaranya adalah dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Tersangka Perintangan Penyidikan:

1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:

2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung

3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP

4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP

5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP

6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP

7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT

11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

22. Bambang Gatot Ariyono (BAG) selaku Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER