Resmi Cerai dari Idham Masse, Tuntutan Nafkah Catherine Wilson Ditolak
Catherine Wilson dan Idham Masse telah resmi bercerai usai diputus oleh Pengadilan Agama Depok. Hal tersebut diketahui dari situs resmi Pengadilan Agama Depok.
"Menjatuhkan talak satu ba'in sughra, Tergugat Idham Masse bin Lamase kepada Penggugat Catherine binti Peter Wilson," tertulis dalam putusan yang dilihat dari situs Pengadilan Agama Depok, Selasa (4/6).
Sementara itu, Ilham Rasyid selaku kuasa hukum Idham Masse menyebutkan putusan cerai tersebut sudah diketahui sejak satu minggu yang lalu.
"Iya sudah diputus cerai," ungkap Ilham Rasyid, kuasa hukum Idham Masse, dilansir dari Detikcom.
Selain putusan cerai, hakim menolak gugatan Catherine Wilson terkait nafkah di masa lalu sebesar Rp800 juta.
"Soal nafkah lampau sudah dipatahkan. Pengadilan menolak permohonan penggugat tentang nafkah lampau Rp800 juta," tutur kuasa hukum Idham Masse.
Seperti diketahui, Catherine Wilson melayangkan gugatan cerai terhadap Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember 2023 lalu. Meski sudah menjalani sidang mediasi, tapi keduanya tetap sepakat untuk berpisah.
Wanita yang akrab disapa itu Keket mengaku alasan dirinya melayangkan gugatan cerai lantaran tidak dinafkahi oleh Idham Masse.
(kpr/fik)