SYL Titip Biduan Nayunda Kerja di Kementan, Ngantor 2 Hari tapi Dibayar Setahun Penuh
Sidang kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkap fakta mengejutkan.
Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, bersaksi dalam persidangan dan mengungkap bahwa SYL ternyata menitipkan Nayunda Nabila sebagai pegawai honorer di Kementan.
Wisnu menyebut Nayunda sebenarnya dititipkan untuk menjadi asisten anak SYL yang juga anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita. Namun, gaji Nayunda dibayarkan oleh Karantina Kementan.
"Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina," kata Wisnu dalam persidangan dikutip dari detikcom.
Wisnu kemudian menjelaskan bahwa dirinya mengetahui Nayunda dititip SYL sebagai pegawai honorer Kementan lewat Sekjen Kementan nonaktif Kasdi.
"Mohon izin Yang Mulia, BAP 11 'Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021, SYL pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nisrina," ucap jaksa membacakan BAP Wisnu.
"Sebetulnya bukan Pak Yasin Limpo, Pak. Tidak sampai ke saya. Yang menitipkan itu adalah Pak Sekjen. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan. Oh, rupanya si Nayunda ini akan dijadikan ajudan atau asistennya Bu Thita," jawab Wisnu.
Wisnu menambahkan bahwa Kementan hanya menggaji Nayunda selama setahun dan kemudian diberhentikan karena tak pernah lagi ke kantor. Dia mengatakan Nayunda digaji Rp4,3 juta per bulan.
"Sebelum saya lanjutkan Nayunda ini sepengetahuan saksi siapa dia? Profesi sebelumnya siapa?," tanya jaksa.
"Karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak," jawab Wisnu.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan Nayunda hanya ngantor sebanyak dua kali selama setahun jadi honorer.
"Pernah masuk, dua kali kalau nggak salah. Pernah masuk dua kali," ujarnya.
Nayunda Nabila sebelumnya telah diperiksa KPK terkait saweran yang ia terima dari SYL.
Nayunda disebutkan menerima Rp50 juta hingga Rp100 juta dari SYL menggunakan anggaran Kementan.
(dia/fik)